JAKARTA – Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) I Aliansi Perguruan Tinggi Kesehatan (APTKes) Indonesia yang berlangsung pada 16-17 September 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, telah secara resmi ditutup dengan menghasilkan serangkaian rekomendasi strategis. Keputusan-keputusan yang diambil pada 17 September 2025 ini akan menjadi peta jalan perjuangan organisasi dalam setahun ke depan, dengan fokus utama pada reformasi sistem Uji Kompetensi (Ukom) dan penguatan otonomi perguruan tinggi.

Rakernas 5

Skema Baru Uji Kompetensi dan Peran Sentral LSP P1

Rekomendasi paling krusial dari Rakernas ini adalah sikap tegas APTKes mengenai penyelenggaraan Ukom. APTKes memutuskan akan melakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI untuk secara resmi menolak model Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Kolegium Kesehatan.

Sebagai gantinya, APTKes mengusulkan sebuah skema solusi baru yang lebih terdesentralisasi dan berbasis otonomi institusi:

  • Kolegium bersama BNSP berperan sebagai penyusun standar kompetensi kerja dan melakukan monitoring serta evaluasi (Monev) pelaksanaan Ukom.
  • Pelaksanaan Uji Kompetensi diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) yang dimiliki.
  • APTKes juga akan mendorong pemerintah untuk menerbitkan peraturan yang menjadikan keberadaan LSP P1 sebagai salah satu indikator penentu tingkat akreditasi perguruan tinggi.

Penguatan Organisasi dan Mutu Internal

Untuk memperkuat barisan, Rakernas merekomendasikan percepatan pembentukan kepengurusan APTKes di tingkat provinsi, dengan target 80% provinsi sudah terbentuk pada Juli 2026. Selain itu, disepakati penyusunan enam program kerja bidang strategis, meliputi Tri Dharma PT, Sertifikasi, Organisasi, Hukum dan Advokasi, Mutu dan Akreditasi, serta Humas dan Kerjasama.

Dalam hal peningkatan mutu, setiap anggota APTKes di tingkat wilayah diwajibkan untuk melakukan ujian OSCE internal guna mengukur kompetensi, berdasarkan pedoman yang akan disusun oleh Pengurus Pusat.

Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa dan Dosen

Rakernas I juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting yang berpihak pada kesejahteraan mahasiswa dan dosen, antara lain:

  • Mengusulkan agar tidak ada lagi pemungutan biaya bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan praktik atau magang di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.
  • Mengusulkan agar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang melalui jalur aspirasi DPR dihilangkan dan dialihkan menjadi bantuan operasional langsung bagi mahasiswa kesehatan berprestasi yang tidak mampu.
  • Mendorong adanya peningkatan kuota beasiswa studi program doktoral bagi dosen yang berprestasi.

Sebagai penutup, Rakernas I APTKes juga merencanakan pelaksanaan RAKERNAS Ke-II pada tahun 2026, dengan tiga provinsi direkomendasikan sebagai calon tuan rumah, yaitu Kalimantan Timur, DKI Jakarta, atau DI Yogyakarta.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *